Monday, July 21, 2014

PERATURAN PERTANDINGAN


===================================================================
PERATURAN UMUM PORSENI KMB USU 2014

  1. Dalam Porseni KMB USU akan dicari juara umum 1, 2, dan 3. 
  2. Untuk mencari juara umum 1, 2, dan 3 tersebut akan diberlakukan sistem perhitungan poin berdasarkan jenis medali / piala yang diperoleh dari setiap cabang.
  3. Dalam setiap cabang yang dipertandingkan di Porseni KMB USU 2014,hanya akan dicari juara 1,2,dan 3.
  4. Juara 1 mendapatkan emas, juara 2 mendapatkan perak, dan juara 3 akan mendapatkan perunggu.
  5. Emas bernilai 3 poin ; Perak bernilai 2 poin ; dan perunggu bernilai 1 poin.
  6. Tim yang mendapatkan total poin keseluruhan tertinggi akan menjadi juara umum 1 dalam Porseni KMB USU.
  7. Pengumuman juara umum dan pemberian medali / piala kepada tim yang menang di masing-masing cabang pertandingan akan dilakukan pada saat acara penutupan Porseni KMB USU 2014.
  8. Keputusan juri dan wasit tidak dapat diganggu gugat.
  9. Peserta wajib hadir 15 menit sebelum pertandingan dimulai untuk mendaftar / konfirmasi ulang (berlaku untuk setiap cabang pertandingan). 
  10. Peserta yang melanggar peraturan suatu cabang permainan ( berbuat curang ) akan didiskualifikasi dari cabang permainan tersebut dan dikenakan denda Rp. 25.000,00.
  11. Bila terjadi perkelahian (tawuran) dalam suatu cabang pertandingan, maka tim yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari semua cabang pertandingan secara permanen (tim tersebut tidak boleh mengikuti lagi cabang-cabang pertandingan yang lain) dan denda Rp. 100.000,00.
  12. Bila peserta mengucapkan kata-kata yang sangat kasar, tidak sopan, pelecehan, penghinaan maka peserta yang bersangkutan akan diberikan peringatan oleh panitia/ wasit/ juri dan bila peserta tersebut terus mengulanginya maka peserta tersebut akan didiskualifikasi dari cabang pertandngan tersebut (peserta yang didiskualifikasi, bukan tim yang didiskualifikasi).
  13. Nama untuk setiap tim tidak boleh ada yang berhubungan dengan nama fakultas / jurusan ataupun SARA.  
Untuk Peraturan Olahraga, Bnl, dan Seni, silahkan download di link di bawah ini : 
 
OLAHRAGA 
https://www.dropbox.com/s/90k2r9sdboqvhtb/Peraturan%20PORSENI%20KMB%20USU%20Bidang%20Olahraga.pdf
BNL  
 https://www.dropbox.com/s/k0s5jq6mk3h2omp/peraturan%20buddhist%20and%20lifestyle_2.pdf
SENI
https://www.dropbox.com/s/71ux6knkrb9em7j/Peraturan%20Seni.pdf


==============================================================