===================================================================
PERATURAN UMUM PORSENI KMB USU 2014
- Dalam Porseni KMB USU akan dicari juara umum 1, 2, dan 3.
- Untuk mencari juara umum 1, 2, dan 3 tersebut akan diberlakukan sistem perhitungan poin berdasarkan jenis medali / piala yang diperoleh dari setiap cabang.
- Dalam setiap cabang yang dipertandingkan di Porseni KMB USU 2014,hanya akan dicari juara 1,2,dan 3.
- Juara 1 mendapatkan emas, juara 2 mendapatkan perak, dan juara 3 akan mendapatkan perunggu.
- Emas bernilai 3 poin ; Perak bernilai 2 poin ; dan perunggu bernilai 1 poin.
- Tim yang mendapatkan total poin keseluruhan tertinggi akan menjadi juara umum 1 dalam Porseni KMB USU.
- Pengumuman juara umum dan pemberian medali / piala kepada tim yang menang di masing-masing cabang pertandingan akan dilakukan pada saat acara penutupan Porseni KMB USU 2014.
- Keputusan juri dan wasit tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta wajib hadir 15 menit sebelum pertandingan dimulai untuk mendaftar / konfirmasi ulang (berlaku untuk setiap cabang pertandingan).
- Peserta yang melanggar peraturan suatu cabang permainan ( berbuat curang ) akan didiskualifikasi dari cabang permainan tersebut dan dikenakan denda Rp. 25.000,00.
- Bila terjadi perkelahian (tawuran) dalam suatu cabang pertandingan, maka tim yang bersangkutan akan didiskualifikasi dari semua cabang pertandingan secara permanen (tim tersebut tidak boleh mengikuti lagi cabang-cabang pertandingan yang lain) dan denda Rp. 100.000,00.
- Bila peserta mengucapkan kata-kata yang sangat kasar, tidak sopan, pelecehan, penghinaan maka peserta yang bersangkutan akan diberikan peringatan oleh panitia/ wasit/ juri dan bila peserta tersebut terus mengulanginya maka peserta tersebut akan didiskualifikasi dari cabang pertandngan tersebut (peserta yang didiskualifikasi, bukan tim yang didiskualifikasi).
- Nama untuk setiap tim tidak boleh ada yang berhubungan dengan nama fakultas / jurusan ataupun SARA.
OLAHRAGA
https://www.dropbox.com/s/90k2r9sdboqvhtb/Peraturan%20PORSENI%20KMB%20USU%20Bidang%20Olahraga.pdf
BNL
https://www.dropbox.com/s/k0s5jq6mk3h2omp/peraturan%20buddhist%20and%20lifestyle_2.pdf
SENI
https://www.dropbox.com/s/71ux6knkrb9em7j/Peraturan%20Seni.pdf
==============================================================